Manusia Dan Keadilan
ILMU BUDAYA DASAR
MANUSIA DAN KEADILAN
Dea Audina Hartati
11117473
1KA16
UNIVERSITAS GUNADARMA
_________________________________________________________________________________
Manusia dan Keadilan
Pengertian Keadilan
• Menurut Aristoteles, Keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia.
• Keadilan menurut Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
• Menurut Socrates, Keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
• Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya.
• Menurut W.J.S Poerwodarminto, kata adil berarti tidak berat sebelah dan tidak semena – mena serta tidak memihak.
• Secara umum, Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban.
• Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya pula jika kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak atau diperas orang lain.
Keadilan Sosial
Menurut
kamus umum bahasa indonesia, keadilan mempunya arti sifat (perbuatan, perlakuan,
dsb) yang tidak berat sebelah (tidak memihak). Sedangkan sosial berarti segala
sesuatu yang mengenai masyarakat, kemasyarakatan atau perkumpulan yang bersifat
dan bertujuan kemasyarakatan (bukan dagang atau politik). Keadilan sosial
adalah keadaan dalam mana kekayaan dan sumberdaya suatu negara didistribusikan
secara adil kepada seluruh masyarakat. Dalam perspektif keadilan sosial,
keadilan hukum belum tentu adil. Misalnya menurut hukum setiap orang adalah
sama, tetapi jika tidak ada keadilan sosial maka ketentuan ini bisa menimbulkan
ketidakadilan. Menurut keadilan sosial, setiap orang berhak atas “ kebutuhan
manusia yang mendasar “ tanpa memandang perbedaan “ buatan manusia “ seperti
ekonomi, kelas, ras, etnis, agama, umur, dan sebagainya.
Dalam
mewujudkan keadilan sosial itu diperinci perbuatan dan sikap yang perlu di
pupuk yakni :
1.
Perbuatan yang
luhur mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan
2.
Sikap adil
terhadap sesama, menjaga keseimbangan atara hak dan kewajiban serta menghormati
hak – hak orang lain
3.
Sikap suka
memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4.
Sikap suka
bekerja keras
5.
Sikap menghargai
hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan
kesejahteraan bersama
Asas
yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai
langkah dan kegiatan, antara lain melalui 8 jalur pemerataan sebagai berikut :
1.
Pemerataan pemenuhan
kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang, dan papan
2.
Pemerataan memperoleh
pendidikan dan pelayanan kesehatan
3.
Pemerataan pembagian
pendapatan
4.
Pemerataan kesempatan
kerja
5.
Pemerataan kesempatan
berusaha
6.
Pemerataan kesempatan
berpatisipasi dan pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita
7.
Pemerataan penyebaran
pembangunan diseluruh wilayah tanah air
8.
Pemerataan kesempatan
memperoleh keadilan
Macam – macam
keadilan
1.
Keadilan Legal
atau Keadilan Moral
Plato beroendaoat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi
rohani umum dan masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu
masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat
dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the gun). Pendapat Plato itu
disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
2.
Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana
hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara
tidak sama (justice is done when equals are treated equally).
3.
Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakay dan
kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas
pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung
ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan
pertalian dalam masyarakat.
Kejujuran
Kejujuran
adalah bagian dari harga diri yang harus dijaga karena bernilai tinggi. Kejujuran
diikat dengan hati nurani manusia, dan keduanya itu merupakan anugerah dari
Allah Swt. Kejujuran merupakan sifat manusia sejak awal tetapi untuk digunakan
atau tidak sesuatu kejujuran itu kembali ke pribadi itu sendiri. Dengan kejujuran
ini sebagai hasilnya manusia memiliki kepercayaan dan harga diri yang tinggi. Dengan
kita bicara jujur manusia mendapat kepercayaan dari orang-orang disekitar serta
dinilai baik dimata Tuhan.
Hal
yang dapat menghilangkan kejujuran
1.
Bohong
2.
Mencuri
3.
Manipulasi
4.
Inkar Janji
Kecurangan
Kecurangan
atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula
dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa
yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya atau, orang itu memang dari
hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa
bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak,
ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai
orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat di
sekelilingnya hidup menderita.
Penyebab
orang melakukan kecurangan, ditinjau dari hubungan manusia dengan alam
sekitarnya ada 4 aspek :
1.
Aspek ekonomi
2.
Aspek kebudayaan
3.
Aspek peradaban
4.
Aspek teknik
Jenis
kecurangan
1.
Pelaporan
Keuangan yang Curang
Pelaporan keuangan yang curang adalah salah saji atau pengabaian
jumalh atau pengungkapan yang disengaja dengan maksud menipu pada pemakai
laporan keuangan itu. Pengabaian jumlah kurang lazim dilakukan, tetapi
perusahaan daoat saja melebihsajikan laba dengan mengabaikan utang usaha dan
kewajiban lainnya.
2.
Penyalahgunaan
aktiva
Penyalahgunaan (misappropriation) aktiva adalah kecurangan yang
melibatkan pencurian aktiva entitas. Pencurian aktiva perusahaan sering kali
mengkhawatirkan manajemen, tanpa memperhatikan materialitas jumlah yang
terkait, karena pencurian bernilai kecil menggunung seiring dengan berjalannya
waktu.
Perhitungan (Hisab) dan Pembalasan
Dalam
islam kita kenal yaitu Yaumul Hisab yaitu hari perhitungan segala amal dan
perbuatan kita semasa hidup kita didunia. Disini manusia yang telah meninggal akan
dihitung semua amal baik dan buruknya jika amal baiknya lebih banyak maka akan
masuk surga dan jika amal buruknya jauh lebih banyak maka akan masuk neraka. Dan
di neraka inilah segala perbuatan jahat manusia di dunia akan dibalas sesuai
dengan banyaknya kejahatan mereka didunia. Pembalasan adalah suatu reaksi atas
perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan serupa, perbuatan yang
seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Pemulihan Nama
Baik
Nama
baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak
tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih
jika ia menjadi teladan bagi orang/ tetangga disekitarnya adalah suatu
kebanggan batin yang tak ternilai harganya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik
adalah kesadaran manusia akan segala kesalahan bahwa apa yang diperbuatnya
tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik.
Sumber :
Komentar
Posting Komentar